Senin, 11 April 2016
Apa itu APJII ?
Dalam Musyawarah Nasional Pertama Tanggal 15 Mei 1996, pada saat mana APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dinyatakan berdiri, dewan pengurus yang ditunjuk untuk masa jabatan 3 tahun pertama diminta untuk melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis untuk pengembangan jaringan internet di Indonesia. Program-program tersebut adalah :
- Tarif Jasa Internet
- Pembentukan Indonesia-Network Information Center [ID-NIC]
- Pembentukan Indonesia Internet Exchange [IIX]
- Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
- Usulan Jumlah dan Jenis Provider
APJII memberikan layanan-layanan menguntungkan bagi anggota, diantaranya adalah:
- Koneksi IIX [Indonesia Internet Exchange].
- APJII –NIR [Alokasi IP Address dan AS Number]
- Penyelenggaraan komunikasi dan konsultasi diantara anggota, antara anggota dengan Pemerintah, antara anggota dengan asosiasi/organisasi semitra didalam dan diluar negeri, serta antara anggota dengan dunia usaha pada umumnya.
- Penyediaan sumber-sumber informasi yang berkaitan dengan kebutuhan anggota.
- Perlindungan kepentingan anggota, memberikan masukan kepada Pemerintah melalui departemen terkait mengenai berbagai masalah demi kepentingan anggota.
- Penyelenggaraan Seminar dan Training.
Label:
ISP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar